Follow Us

Uang Hasil Tabungannya Selama Lima Tahun Sebanyak Rp20 Miliar Raib Hanya Tersisa Rp600 Ribu di ATM, Polisi Tetapkan Kepala Cabang Jadi Tersangka

None - Sabtu, 07 November 2020 | 20:15
Uang Hasil Tabungannya Selama Lima Tahun Sebanyak Rp20 Miliar Raib Hanya Tersisa Rp600 Ribu di ATM, Polisi Tetapkan Kepala Cabang Jadi Tersangka
Kolase Gridhype.id

Gridhype.id- Salah satu nasabah bank swasta kehilangan uangnya sebesar Rp20 miliar yang ia tabung di bank Maybank.

Polisi pun akhirnya menetapkan Kepala Cabang Maybank Inodnesia cabang Cipulir berinisial A sebagi tersangka pembobolan rekening Winda D Lunardi atau Winda Earl.

Winda mengaku jika uang miliaran tersebut merupakan hasil menabung dirinya bersama sang ibu yang sudah ia mulai sejak 2015 lalu.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Termin II Akan Segera Cair, Perhatian 6 Rekening ini Tidak Akan Menerima BSU

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, setelah melakukan penyidikan, pihaknya mendapati terjadi penarikan ilegal atas uang milik nasabah oleh tersangka A.

"Tanpa seizin pemilik, mengambil, dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari tribunnews. com pada Sabtu (7/11/2020).

Awi mengungkapkan, tersangka A menjabat sebagai seorang business manager di Maybank Indonesia cabang Cipulir.

Baca Juga: Kisah Penipu Legendaris yang Berhasil Rampas Rp3,6 Triliun dengan Pura-pura Jadi Direktur Bank Sentral, Janjikan Hal ini Pada Korbannya

Modus operandi tersangka saat memperdayai korban yakni dengan menawarkan program tabungan berjangka yang sebenarnya tidak pernah ada atau fiktif.

"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri nggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan, diinvestasikan bersama teman-temannya tadi," jelas dia.

Dijanjikan Bunga 10 Persen

Awi menceritakan, tersangka A menjanjikan korban akan mendapatkan bunga sebesar 10 persen setiap tahunnya jika mengikuti program tabungan berjangka fiktif itu.

Source : tribunnews

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest