Gridhype.id-Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin II akan segera disalurkan pada November 2020 ini.
Bantuan sebesar Rp.600.000 yang diberikan setiap bulan dengan total Rp2,4 juta tersebut diasalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing termin sebanyak Rp1,2 Juta.
Gelombang pertama diberikan kepada 2,5 juta pekerja yang disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.
Baca Juga: Proses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup, Berikut Tanda Kalau Kamu Lolos Seleksi
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama pada November 2020.
Hingga Kamis (5/11/2020) malam, belum ada respons dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat dimintai konfirmasi terkait kapan persisnya pencairan BSU termin II tersebut.
Sebelumnya, bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Ini
Penjelasan BRI
Sementara itu, Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza mengungkapkan penyaluran BSU termin II belum dimulai.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemnaker.