GridHype.ID - UMKM adalah salah satu sektor yang diperhatikan pemerintah untuk mendapatkan bantuan.
Terlebih UMKM ikut terdampak dari seretnya perekonomian di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19.
Baca Juga: Tyson Lynch Kabarkan Melaney Ricardo Jatuh Sakit, Asisten: Mukanya Lemas, Pucat
Bantuan yang diberikan initelah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.
Dengan demikian, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Nggak Pernah Minta Maaf Saat Melakukan Kesalahan pada Nagita Slavina
"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Oleh sebab itu, lanjut dia, Hanung meminta kepada semua dinas daerah yang mengurus program ini untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.