Follow Us

Kunjungi Website Kemensos Ini untuk Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT Rp 500 Ribu

Nabila N C, None - Selasa, 29 September 2020 | 17:15
Ilustrasi bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.
TribunMadura.com

Ilustrasi bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.

GridHype.ID - Demi membantu masyarakat terdampak wabah Covid-19, Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.

BLT Rp 500 ribu tersebut mulai akan dicairkan pada bulan September 2020 ini.

Syarat dan cara masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu ini sangat mudah.

Pemerintah sendiri sudah alokasikan sebanyak 9 juta keluarga direncanakan segera akan menerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Tangis Nia Ramadhani Pecah saat Lihat Hal Ini: Aku tuh Nggak Bisa

Salah satu syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Baca Juga: Jadi Dambaan Kaum Hawa, Coba Oleskan Bahan Alami Ini di Kulit Wajah, Dijamin Langsung Glowing dan Terhindar dari Radikal Bebas!

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Source : Serambinews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest