GridHype.ID - Virus corona atau Covid-19 ini masih terus menginfeksi banyak orang.
Tak hanya itu saja, pandemi virus corona ini juga memukul berat perekonomian masyarakat di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah terus berusaha untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
Pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan bantuan sosial untuk membantu masyarakat melewati masa pandemi covid-19.
Sebagian sudah cair, dan akan ada yang cair lagi pada bulan November 2020 ini.
Pada November 2020 ini tercatat akan ada 4 bantuan pemerintah yang bisa dicairkan.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 4 bantuan langsung ini dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan November 2020:
1. BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kabar gembira di bulan November 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Baca Juga: Mulai Dibagikan, Begini Cara Cek Bantuan Kuota untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Guru, Sudah Masuk?
2. Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Kabar baik selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui masih menyalurkan bantuan kuota internet.
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.
Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.
Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di sini
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Baca Juga: Subsidi Gaji Belum Cair? Coba Akses Alamat Website Kemenaker Berikut Ini untuk Melaporkan Aduan!
3. Subsidi / Listrik Gratis PLN
Tak ketinggalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan November 2020.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
Adapun cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN November 2020.
Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Nggak Perlu Bingung, Kirim Format Aduan ke Nomor WhatsApp Ini!
4. Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan per bulan juga akan diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika bantuan ini akan diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.
Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini 4 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Bulan November 2020
(*)