Follow Us

Ekonomi Sulit Akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Putuskan UMP Tidak Naik, Begini Nasib Bantuan Subsidi Gaji Tahun 2021

Nabila N C, None - Jumat, 30 Oktober 2020 | 14:00
Ilustrasi upah minimum
kompas.com

Ilustrasi upah minimum

GridHype.ID - Pemerintah melalui keputusan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa UMP untuk tahun 2021 tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil megingat ekonomi Indonesia tengah lesu akibat pandemi Covid-19.

Kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh termasuk dalam membayar upah.

Baca Juga: Peluang Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember, Perhatikan Ha-hal Ini Agar Pengajuan Tidak Ditolak

Selain itu, Ida Fauziyah juga belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Genggam Mesra Tangan Calon Pendampingnya di Foto Prewed, Ivan Gunawan Dapat Pesan dari Ruben Onsu : Doa Terbaik untuk Kalian

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi pemerintah memperhatikan, akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," katanya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Nggak Pernah Minta Maaf Saat Melakukan Kesalahan pada Nagita Slavina

Source : kompas

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest