Follow Us

Terkait Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 600 Ribu, HRD Perusahaan Daftarkan Langsung Rekening Bank Milik Karyawan Swasta Penerima BLT

Nabila N C, None - Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:00
Ilustrasi karyawan swasta
Kompas.com

Ilustrasi karyawan swasta

GridHype.ID - Pemerintah Indonesia kembali berikan bantuan sosial.

Kali ini target yang disasar pemerintah adalah karyawan swasta yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Tentu kabar ini sangat disambut baik para karyawan di seluruh Indonesia.

Rencana pelaksanaannya direncanakan dimulai pada September 2020 ( bantuan karyawan Rp600 ribu).

Baca Juga: Mengejutkan! Pemerintah Terapkan Kelas Standar Pelayanan Rumah Sakit untuk Peserta BPJS Kesehatan pada Kuartal II - 2020

Skemanya, subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta ini akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Selain gaji bulanan di bawah Rp 5 juta, syarat untuk mendapatkan insentif Rp 600.000 ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan bukan pegawai BUMN dan BUMN, serta bukan PNS.

Baca Juga: Pelit Soal Kehidupan Pribadinya, Isyana Sarasvati Akhirnya Mau Buka-bukaan Soal Kehidupan Rumah Tangga, Takut Tidur Sendirian hingga Hobi Nonton Drakor Bareng Suami

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," kata dia lagi.

Source : KOMPAS.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest