Follow Us

Angin Segar bagi Para Karyawan Swasta, Pemerintah Canangkan Pemberian Bantuan Dana Sebesar Rp600 Ribu bagi yang Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Ini Penjelasannya

None - Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:15
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

GridHype.ID - Ada kabar menggembirakan bagi karyawan swasta.

Rencananya pemerintahan akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.

Setiap karyawan swasta ini nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Tak Perlu Mahal Operasi, 3 Cara Alami Ini Bisa Buat Payudara Lebih Kencang, Wanita Wajib Coba!

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

(ilustrasi kantor)
E+

(ilustrasi kantor)

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

Source : kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest