Baca Juga: Kontroversi Aneh Kim Jong Un, ke Mana-mana Bawa Toilet Pribadi Takut Kotorannya Jatuh ke Musuh
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Baca Juga: Gak Perlu Bolak-balik Charger, 8 Cara Ini Bisa Bikin Ponsel Lebih Awet Baterai!
"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat."
"Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan"