Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Angin dari Surga, Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja yang Gajinya Kurang dari 5 Juta, Cair Kapan?

Nabila Nurul Chasanati, None - Jumat, 07 Agustus 2020 | 18:30
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

GridHype.ID - Pandemi covid-19 sudah berimbas pada semua sektor kehidupan manusia.

Salah satu sektor yang sangat terpukul adalah ekonomi.

Demi memulihkan sektor ekonomi, Pemerintah Indonesia berupaya keras untuk membantu masyarakat rentan dengan memberikan bantuan sosial atau bansos.

Baca Juga: Penampilannya Makin Gemerlap, Ibu Dua Anak Ini Kepergok Tenteng Tas Seharga Ratusan Juta Hanya untuk Pergi Makan, Netizen Sampai Dibuat Melongo

Selain itu, baru-baru ini Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 600 ribu rupiah bagi mereka pekerja yang gajinya kurang dari 5 juta per bulan.

Sebanyak 13,8 juta pekerja di Indonesia mulai September 2020 akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.

Baca Juga: Uji Coba Fase 1 Vaksin Buatan Amerika Serikat Tunjukkan Hasil Baik, Buat Pemulihan Pasien Jauh Lebih Cepat

"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid 19, Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8), melansir dari Tribunnews.

Pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut kata Erick adalah non PNS dan karyawan BUMN.

Selain itu pekerja tersebut harus aktif terdaftar di BP Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal ke Pelaminan, Jalinan Asmara Amanda Manopo dan Billy Syahputra Diterawang Paranormal Kondang, Sebut Salah Satu Bakal Pindah Keyakinan

Source :Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x