GridHype.ID - Pandemi covid-19 sudah berimbas pada semua sektor kehidupan manusia.
Salah satu sektor yang sangat terpukul adalah ekonomi.
Demi memulihkan sektor ekonomi, Pemerintah Indonesia berupaya keras untuk membantu masyarakat rentan dengan memberikan bantuan sosial atau bansos.
Selain itu, baru-baru ini Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 600 ribu rupiah bagi mereka pekerja yang gajinya kurang dari 5 juta per bulan.
Sebanyak 13,8 juta pekerja di Indonesia mulai September 2020 akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.
Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid 19, Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8), melansir dari Tribunnews.
Pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut kata Erick adalah non PNS dan karyawan BUMN.
Selain itu pekerja tersebut harus aktif terdaftar di BP Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.