Peluang Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember, Perhatikan Ha-hal Ini Agar Pengajuan Tidak Ditolak

Jumat, 30 Oktober 2020 | 11:00
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta sekarang siapa tahu bikers dapat, nih cara lengkapnya.

GridHype.ID - UMKM adalah salah satu sektor yang diperhatikan pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Terlebih UMKM ikut terdampak dari seretnya perekonomian di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Tyson Lynch Kabarkan Melaney Ricardo Jatuh Sakit, Asisten: Mukanya Lemas, Pucat

Bantuan yang diberikan initelah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.

Kontan/Carolus Agus Waluyo
Kontan/Carolus Agus Waluyo

Ilustrasi BLT Rp 600 ribu

Dengan demikian, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Nggak Pernah Minta Maaf Saat Melakukan Kesalahan pada Nagita Slavina

"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh sebab itu, lanjut dia, Hanung meminta kepada semua dinas daerah yang mengurus program ini untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Baca Juga: Mantan Istri Caisar YKS Lelah Rasakan Sakit Fisik dan Batin, Paranormal Ini Bongkar Sosok Pengirim Ilmu Hitam pada Indadari

Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

Selain itu, Hanung juga meminta kepada semua pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Sebab, jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: Sering Berakhir di Tempat Sampah, Akar Sayuran Ini Ternyata Ampuh Atasi Sakit Gigi, Begini Caranya

"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya. Nah, kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Perhatikan Ini agar Pengajuan Tak Ditolak

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber Kompas.com