GridHype.ID - Adanya pandemi virus corona ini memang memiliki dampak yang sangat merugikan, terutama dalam sektor ekonomi.
Namun tak perlu khawatir, pemerintah kini siap menggelontorkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Salah satunya yakni bantuan tunai langsung untuk pelaku UMKM.
Apakah kamu termasuk dalam daftar BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)? atau ikut mendaftar tapi belum terima dananya?
Baca Juga: Hanya Bermodal Nomor KTP, Kamu Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar BPUM BRI
Segera cek nama kamu apakah sudah terdaftar atau belum.
Simak cara daftar bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online, segera login www.depkop.go.id dan jangan lupa cek eform.bri.id/bpum.
Diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.