Follow Us

Cuma Modal KTP, Yuk Segera Cek Bantuan UMKM, Begini Cara Mudah Daftar Online Dapatkan BPUM BRI Sebesar 2,4 Juta Rupiah

Helna Estalansa, None - Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:30
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca Juga: Tidak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Ini Pentingnya Bantuan Terapis Wicara Ketika Anak Alami Keterlambatan Bicara

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest