Gridhype.id-Kasus video syur yang disebut mirip dengan artis peran Gisella Anastasia masih terus diusut oleh pihak kepolisian.
Beberapa fakta baru pun bermunculan terkait video panas berdurasi 19 detik tersebut.
Pihak kepolisian mengusut kasus video syur mirip Gisel ini hingga berhasil menangkap pelaku penyebarnya.
Kini pelaku tekah diamankan dan akan melalui sederet proses hukum.
Seperti dilansir Gridhype.id dari Tribunnewsmaker, berikut fakta baru kasus video syur mirip Gisel :
Baca Juga: Wijin Kesulitan Jawab Pertanyaan Luna Maya Terkait Kekasihnya, Gisel Kesal Sampai Beri Sindiran
1. Penangkapan Pelaku
Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel sudah dibekuk.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 5 akun yang diduga melakukan penyebaran video secara masif.
Untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.
Setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video asusila itu.
"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.
2. Motif Pelaku Penyebar
Polisi akhirnya mengungkapkan motif kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Dua pelaku, PP dan MN ternyata menyebarkan video asusila mirip Gisel demi meningkatkan jumlah followers media sosial.
Tak hanya meningkatkan followers, pelaku juga mengaku ingin mengikuti kuis.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski motifnya sudah diungkap, namun polisi akan terus medalaminya.
3. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisel telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.
PP dan MN bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Baca Juga: Wijin Kesulitan Jawab Pertanyaan Luna Maya Terkait Kekasihnya, Gisel Kesal Sampai Beri Sindiran
4. Gisel Akan Diperiksa
Peyanyi Gisella Anastasia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.
Pelantun tembang Cara Melupakanmu itu bakal diperiksa pada Selasa, 17 November 2020.
"Pada saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020), masih dikutip dari sumber yang sama.
Selain Gisel, polisi juga akan memanggil dan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus tersebut pada Senin, 17 November 2020.
5. Polisi Usut Tuntas
Polisi akan terus mendalami kasus ini.
Pasalnya masih ada pelaku lain seperti orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Diungkapkan Kombes Yusri, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Pihaknya telah memanggil saksi ahli hingga mengumpulkan bukti-bukti.
"Kita memanggil saksi-saksi yang ada baik itu saksi pelapor itu sendiri dengan membawa barang bukti.
Bukti-bukti yang dia miliki kemudian ada beberapa saksi lagi yang dia sampaikan," kata Kombes Yusri.
"Itu sudah kita klarifikasi juga ada saksi ahli sudah kita lakukan pemeriksaan.
Setelah itu juga ada keterangan-keterangan dari beberapa bukti yang kita kumpulkan dari itu semua dilakukan lah yang namanya gelar perkara," ujarnya lagi, seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, polisi pun menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. (Tribunnewsmaker/ Listusista)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul 5 FAKTA BARU Kasus Video Syur Mirip Gisel: Motif Penyebar, Polisi Usut Tuntas hingga ke Pembuatnya