Diungkapkan Hotman, sebagaimana produk dana pihak ketiga perbankan pada umumnya, seharusnya bunga simpanan dibayarkan langsung oleh bank yang kemudian dikredit langsung ke rekening pemilik. Bukan malah ditransfer ke pihak lain.
Anehnya lagi, kata Hotman, transfer bunga pun dilakukan dari rekening pribadi pelaku.
Selain itu, ada pula aliran dana untuk pembelian polis asuransi di PT Prudential Life Assurance.
"Bahkan bunga juga mengalir ke anggota keluarga beserta keganjilan lainnya," ucap Hotman Paris.
Hotman menegaskan, pihak Maybank Indonesia bersedia membayar penuh kerugian nasabahnya.
Asalkan klaim Winda bisa dibuktikan kebenarannya.
Itu sebabnya kenapa kliennya memutuskan menunggu selesainya penyelidikan dari kepolisian.
Baca Juga: Tips n Trik Memotong Daging Ayam Menjadi 8 Bagian dengan Mudah
Ajak Winda bertemu
Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman mengajak Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Jhoni.