GridHype.ID - Kasus raibnya uang tabungan senilai Rp22 miliar milik Winda Earl dan PT Bank Maybank Indonesia masih terus berlanjut.
Seperti yang diketahui kasus ini berawal ketika Winda dan ibunya Floletta menemukan bahwa tabungan mereka di Maybank senilai Rp 22 miliar hilang.
Windapun melaporkan atas kehilangannya itu pada pihak Bareskrim Polri.
Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Kasus ini rupanya menarik perhatian publik.
Pihak Maybank melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank Andiko menggelar jumpa pers pada Senin (9/11/2020).
Dalam jumpa pers yang berlangsung di daerah Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Hotman dan Andiko mengungkapkan beberapa fakta yang mereka nilai menimbulkan pertanyaan.
Winda kemudian menjawabnya. Berikut rangkuman fakta versi Maybank dan Winda.
Buku tabungan dan kartu ATM
Hotman mengatakan, sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan kartu ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.