GridHype.ID - Hilangnya uang tabungan senilai Rp20 miliar benar-benar menyita perhatian publik.
Kasus kehilangan ini dilaporkan oleh atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl.
Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri akirnya membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.
Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini bahkan menyewa pengacara kondang Hotman Paris untuk menangani kasus tersebut di meja hijau.
Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (9/11/2020), Hotman buka-bukaan soal alasan dirinya mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut.
"Banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah," kata Hotman mengawali pernyataannya.
Menurut Hotman, kasus ini bukan pembobolan biasa. Selain itu, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.
"Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020," terang Hotman.
"Saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat," tegas pengacara yang dikenal banyak memenangi sejumlah perkara besar di Tanah Air ini.
Lanjut Hotman, kasus ini terbilang rumit. Ada banyak hal-hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik. Ia juga selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang.