Follow Us

Bela Maybank atas Raibnya Uang Tabungan Senilai Rp20 Miliar Milik Winda Earl, Hotman Paris: Kasus Ini Tidak Sesimpel yang Diduga

None - Selasa, 10 November 2020 | 10:45
Pengacara Hotman Paris.
Kompas.com

Pengacara Hotman Paris.

Winda Earl yang merupakan atlet eSport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank.

“Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari Kontan.co.id. Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini.

Baca Juga: Pemerintah Sedang Susun Peraturan Turunan UU Ciptaker, Masyarakat Bisa Memberi Masukan Melalui Situs Resmi Berikut ini

Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.

Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Maybank di Kasus Raibnya Duit Rp 20 Miliar"

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest