Follow Us

Pemerintah Sedang Susun Peraturan Turunan UU Ciptaker, Masyarakat Bisa Memberi Masukan Melalui Situs Resmi Berikut ini

None - Senin, 09 November 2020 | 17:15
Presiden Jokowi,
Kompas.com

Presiden Jokowi,

Gridhype.id- Undang undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu kini telah resmi usai ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2 November 2020 kemarin.

Pada tanggal yang sama, UU Cipta Kerja ini juga ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Saat ini pemerintah tengah menyusun peraturan-peraturan turunan dari UU Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: Jokowi Tegur Seluruh Menteri dan Jajarannya Lantaran Komunikasi Terkait UU Ciptaker Sangat Buruk

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Sesuai hasil inventarisasi bersama seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres.

Dalam penyelesaian perancangan aturan-aturan tersebut, pemerintah memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan UU sapu jagat itu.

Baca Juga: Menaker Buka Suara Terkait Isu Pegawai Kontrak Seumur Hidup dalam UU Ciptaker

Airlangga Hartanto

Airlangga Hartanto

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Pemerintah membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholders, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja,” tutur Airlangga, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (9/11/2020).

Untuk menampung berbagai masukan dan aspirasi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyediakan wadah melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online, di alamat URL: https://uu-ciptakerja.go.id.

Source : Kompas. TV

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest