Airlangga menyebutkan, portal tersebut sudah dapat diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders yang akan memberikan masukan ataupun usulan untuk penyempurnaan draft RPP dan RPerpres sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Saat ini sudah ada 9 Draft RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.
“Melalui penyediaan Portal Resmi UU Cipta Kerja ini, pemerintah secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat, publik, dan stakeholders terkait untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Beri Masukan untuk Penyusunan Aturan Turunan UU Cipta Kerja? ini Caranya "