Gridhype.id-Kasih sayang seorang nenek kepada cucunya biasanya bisa melebihi rasa sayang kepada anaknya sendiri.
Namun berbeda dengan kisah seorang wanita di Indiana, Amerika Serikat ini.
Gretta Feil (50) mengakui perbuatannya kepada sang cucu yang masih berusia 4 tahun.
Baca Juga: Kisah Ibu Hamil yang Disiksa Anak dan Suaminya Hingga Buta dan Berakhir Tragis
Ia mengaku bersalah karena melukai cucunya dengan air mendidih dari pancuran kamar mandi.
Hal itu ia lakukan sebagai hukuman karean sang cucu buang air kecil di sofanya.
Feil pun dinyatakan bersalah dan divonis 12 tahun penjara menurut jaksa penuntut.
Feil juga akan menjalani 4 tahun masa tahanan atas 2 dakwaan kejahatan sebab perbuatannya yang sangat buruk itu terhadap cucunya sehingga totalnya menjadi 16 tahun.
Menurut keterangan jaksa penuntut khusus korban, Heidi Jennings, luka fisik balita perempuan itu sudah sembuh dan "semoga vonis untuk sang nenek mampu mengobati luka emosionalnya juga."
Bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa kekerasan fisik yang dilakukan Feil terhadap cucunya semakin meningkat.
Dilaporkan media lokal Greensburg Daily yang dikutip New York Post, Feil ditangkap akhir bulan April lalu setelah seorang pekerja kesejahteraan anak mendapati luka bakar tingkat tiga di bagian wajah, kulit kepala dan alat kelamin cucunya.
Cucu perempuan Feil mengabarkan kepada sang ibu bahwa dia disiram dengan air mendiidh dari pancuran sementara keluarga lain melaporkan kepada penyelidik bahwa Feil sebelumnya bahkan menggebuk cucunya dengan alat penggaruk punggung yang terbuat dari kayu.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Feil melukai cucunya dengan air mendidih dari pancuran setelah cucunya mengencingi sofanya dengan tidak sengaja dan mematahkan secuil bagian furniturnya.
Suhu air yang keluar dari dalam shower mencapai 132 derajat hanya dalam 15 detik dan menjadi 137 derajat setelah 30 detik.
Pihak penyelidik yang memeriksa balita itu mengatakan, kekerasan yang dilakukan Feil dapat menyebabkan kematian jika tidak dihentikan lebih awal.
"Dia baik-baik saja sekarang," kata Jennnings pada Rabu kemarin, tentang korban yang kembali ke rumahnya di Alabama.
“Orang tuanya sangat mendukungnya, sangat mendukung penuntutan dan kami cukup sering berhubungan dengan mereka. Dia sudah sembuh."
Feil, yang mengaku bersalah pada bulan September kemarin, sebelumnya mengklaim bahwa luka bakar cucunya disebabkan karena balita itu mengoleskan krim dan lotionnya yang panas untuk kulit anak-anak.
Tetapi penyelidik menentukan bahwa luka balita itu disengaja dan bisa jadi disebabkan oleh air mendidih.
Akibat tindakan neneknya, balita itu diperkirakan memiliki jaringan parut permanen.
Hukuman 16 tahun yang diterima Feil adalah maksimum untuk kejahatan Tingkat 3, kata jaksa penuntut.
“Kami berterima kasih kepada setiap orang yang membantu dan menyelamatkan nyawa anak ini, terutama para tetangga yang tidak mengabaikan tangisan kesusahan anak tersebut,” kata Jennings dalam sebuah pernyataan.
“Mereka melakukan apa yang kami ingin semua orang lakukan, jika melihat sesuatu, katakanlah.”
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Sofanya Dikencingi, Wanita Ini Lukai Cucunya dengan Air Mendidih"