Akibat tindakan neneknya, balita itu diperkirakan memiliki jaringan parut permanen.
Hukuman 16 tahun yang diterima Feil adalah maksimum untuk kejahatan Tingkat 3, kata jaksa penuntut.
“Kami berterima kasih kepada setiap orang yang membantu dan menyelamatkan nyawa anak ini, terutama para tetangga yang tidak mengabaikan tangisan kesusahan anak tersebut,” kata Jennings dalam sebuah pernyataan.
“Mereka melakukan apa yang kami ingin semua orang lakukan, jika melihat sesuatu, katakanlah.”
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Sofanya Dikencingi, Wanita Ini Lukai Cucunya dengan Air Mendidih"