"Bisa dikatakan dari permintaan tuntutan buruh 80 persen sudah diakomodasi di dalam Omnibus Law ini."
"Dan 80 persen sudah tercapai, 10 persen, 20 persen lagi kan masih bisa diperjuangkan."
"Masih banyak cara. Ada judicial review ke MK, ada negosiasi sama penguasaha-pengusaha kalau mau 100 persen."
"Kalau tidak, ya ini kan tidak bijak. Jadi ini imbauan saya sama teman-teman," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Prabowo Klaim 80 Persen Tuntutan Buruh Sudah Diakomodasi di UU Cipta Kerja, Gerindra Paling Membela
(*)