Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kebijakan 'Rem Darurat' Bakal Diberlakukan di DKI Jakarta, Berikut Efeknya bagi Moda Transportasi Umum dan Pribadi

None - Kamis, 10 September 2020 | 16:30
Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB
WartaKota

Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB

GridHype.ID - Kasus penyebaran virus corona makin mengkhawatirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik 'rem darurat'.

Anies Baswedanpun menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

Rencananya penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 akan dimulai pada 14 September 2020.

Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Berlakukan Kembali PSBB Total di Jakarta: Tarik Rem Darurat Sesegera Mungkin

Pemberlakuan PSBB total ini akan menggantikan PSBB transisi yang sudah diterapkan DKI sejak 5 Juni lalu.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020) malam.

Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB terpaksa diambil karena mempertimbangkan beberapa hal.

Mulai dari angka kematian akibat Covid-19, hingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU yang semakin menipis di Jakarta.

Maka, mulai Senin pekan depan, sejumlah kegiatan masyarakat akan dibatasi dengan adanya kewajiban menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home.

Selain itu, kebijakan lain yang juga diberlakukan adalah pembatasan transportasi umum secara ketat untuk membatasi pergerakan warga, dan meniadakan sementara aturan ganjil genap kendaraan.

Kapasitas penumpang dan jam operasi dibatasi

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x