Follow Us

Kebijakan 'Rem Darurat' Bakal Diberlakukan di DKI Jakarta, Berikut Efeknya bagi Moda Transportasi Umum dan Pribadi

None - Kamis, 10 September 2020 | 16:30
Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB
WartaKota

Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB

Baca Juga: Kilas Balik Perjuangan Panjang PK Ojong dan Jakob Oetama di Balik Berdirinya Kompas

Seperti aturan sebelumnya, sistem ganjil genap ini diberlakukan pada hari kerja Senin-Jumat dan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional.

Adapun aturan itu diterapkan pada jam tertentu, yakni pagi pukul 06.00-10.00 dan malam pukul 16.00-20.00 WIB di 25 ruas jalan di Jakarta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Efek Kebijakan Rem Darurat DKI Jakarta: Transportasi Umum Dibatasi hingga Ganjil Genap Ditiadakan"

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest