Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk menerima bantuan sosial ini harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Penerima bantuan sosial Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Dana bantuan sosial Rp 500 ribu akan ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Selanjutnya, penerima bisa mencairkannya melalui tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang.
Bantuan beras dari Kemensos
Selain bantuan sosial tunai Rp 500 ribu, Kemensos memberikan bantuan beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM),
Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).