Follow Us

Angin Segar, Pemerintah Bakal Beri Bansos Beras hingga Uang Tunai Rp 500 Ribu, Begini Penjelasannya

Helna Estalansa, None - Kamis, 03 September 2020 | 16:00
ilustrasi bantuan tunai
Freepik.com

ilustrasi bantuan tunai

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Jangan Panik! Pemerintah Tetap Transfer BLT Rp600 Ribu, Ini Penyebab Telat Masuk ke Rekening Kamu

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

Baca Juga: Ketok Palu, Menkominfo Bakal Beri Bantuan Subsidi Pulsa untuk Pengajar dan Murid, Cair Bulan September

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Tribunnewswiki.com

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest