Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Main-main, Pemerintah Siapkan Insentif Sebesar Rp 3,55 Juta bagi Peserta Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Nabila Nurul Chasanati, None - Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:00
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

6. Lakukan verifikasi nomor telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda.

9. Klik "Verifikasi".

Baca Juga: Muncul Lambang Peti Mati, Ahli Tarot Ini Bongkar Alasan Nagita Slavina Tak Ingin Kenal Ayu Ting Ting

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya, Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

12. Setelah menjawab pertanyaan pada tes, hasil tes akan dievaluasi, dan peserta dimohon menunggu sekitar 5 menit.

13. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol “Refresh”.

Baca Juga: Bak Menabur Garam di Atas Luka, Krisdayanti Justru Kambinghitamkan Aurel dan Azriel, Mbak You Ungkap Alasan Anang Selama Ini Diam

14. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal mengikuti seleksi gelombang, pilih lah gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

15. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi di “Dashboard” akun, apakah lolos atau bisa ikut gelombang yang Anda pilih.

Source : Stylo.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x