Follow Us

Fantastis! Presiden Jokowi Teken Prepres Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Pra Kerja Senilai Rp 77,5 Juta

Nabila N C, None - Senin, 27 Juli 2020 | 15:37
Jokowi janjikan pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka bulan ini.
Tribun Jual Beli

Jokowi janjikan pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka bulan ini.

GridHype.ID - Kebijakan Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program yang dijanjikan Presiden Jokowi saat pemilihan presiden.

Terlebih, dicanangkannya program ini dipercepat pelaksanaannya di tengah pandemi covid-19.

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kim Jong Un Rela Gunakan Trik ini Agar Tak Terlihat Lebih Pendek Saat Berhadapan dengan Donald Trump

Perpres yang ditandatangani pada 20 Juli lalu mengatur besaran gaji Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang terdiri dari seorang direktur eksekutif dan lima orang direktur.

Direktur eksekutif mendapat gaji paling besar.

"Hak keuangan direktur eksekutif sebesar Rp 77,5 juta," demikian bunyi Pasal 2 ayat 2 huruf a Perpres tersebut.

Selanjutnya, direktur operasi mendapat gaji Rp 62 juta; direktur teknologi Rp 58 juta.

Baca Juga: Bak Buah Simalakama, Menang atau Kalahnya Gibran di Pilkada Solo 2020 Pakar Politik Menilai Citra Presiden Jokowi Terancam

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

Direktur kemitraan, komunikasi, dan pengembangan ekosistem mendapat Rp 54,25 juta.

Direktur pemantauan dan evaluasi serta direktur hukum, umum, dan keuangan mendapat gaji sebesar Rp 47 juta.

Source : KOMPAS.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest