Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fantastis! Presiden Jokowi Teken Prepres Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Pra Kerja Senilai Rp 77,5 Juta

Nabila Nurul Chasanati, None - Senin, 27 Juli 2020 | 15:37
Jokowi janjikan pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka bulan ini.
Tribun Jual Beli

Jokowi janjikan pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka bulan ini.

Perpres itu juga menyebutkan bahwa gaji tersebut merupakan penghasilan bersih.

Di samping itu, mereka juga mendapat fasilitas perjalanan dinas serta jaminan sosial.

Baca Juga: Usai Bertemu Presiden Jokowi, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Dikabarkan Positif Covid-19, Pihak Istana Buka Suara

Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa fasilitas biaya perjalanan dinas bagi direktur eksekutif diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi madya atau pejabat eselon I, seperti sekjen, sesmen, dirjen, deputi, staf ahli menteri, atau sekda provinsi.

Fasilitas biaya perjalanan dinas bagi para direktur lainnya yang diatur dalam perpres ini diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, seperti direktur, sekda kabupaten/kota, dan kepala dinas.

Selain itu, para direktur dan direktur pelaksana juga mendapatkan jaminan sosial yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak keuangan ini diberikan sejak diangkat dan melaksanakan tugas.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pengalihan Hak Tagih Utang, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Minta Jokowi Cabut Kewarganegaraan Djoko Tjandra karena Alasan Ini!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Teken Perpres, Gaji Direktur Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta

(*)

Source : KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x