Follow Us

Program Kartu Prakerja Gelombang 4 Resmi Dibuka, Begini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kalian Siapkan!

Nabila N C, None - Senin, 10 Agustus 2020 | 07:45
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

GridHype.ID - Program pemerintah Kartu Prakerja gelombang 4 akhirnya resmi dibuka pada awal Agustus ini.

Mulanya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sempat mengalami penundaan.

Hal ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja beralasan, keterlambatan pembukaan pendaftaran program tersebut disebabkan karena Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.

Dilansir Kompas.com, pihaknya memastikan kuota gelombang 4 pendaftaran program Kartu Prakerja kali ini lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Indonesia Kembali Buka Gelombang IV Program Kartu Pra Kerja, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Lupa!

"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," kata Manajemen Pelaksana Prakerja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020).

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 ini disampaikan secara resmi melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Sebelum mendaftar pada gelombang 4, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Angin Surga! Vaksin Covid-19 Segera Diproduksi, Erick Thohir Targetkan 40 Juta Masyarakat Divaksin pada Februari Tahun Depan

Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

1 2 3 ... 5

Source : tribunnews

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest