Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Main-main, Pemerintah Siapkan Insentif Sebesar Rp 3,55 Juta bagi Peserta Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Nabila Nurul Chasanati, None - Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:00
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

GridHype.ID - Pandemi corona ternyata sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.

Terlebih, beberapa perusahaan harus merumahkan karyawannya.

Banyak dari kita yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran situasi ekonomi yang makin menghimpit.

Namun kini masyarakat dapat sedikit bernapas lega.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Betrand Peto Marah Usai Rahasianya Dibongkar di Acara TV

Pasalnya, pemerintah mengumumkan akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5.

Pada Sabtu (15/8/2020) lalu, pendaftaran kartu prakerja gelombang 5 pun sudah resmi dibuka.

Kuota peserta kartu prakerja gelombang 5 ini sama dengan gelombang 4, yaitu 800.000 peserta.

Baca Juga: Begini Potret Akrab Kedekatan Ayah Lesty Kejora dengan Rizky Billar saat Makan Bareng, Sudah Beri Restu?

Seperti halnya kartu prakerja gelombang 4, peserta yang terpilih nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Selain uang insentif, peserta juga akan memperoleh voucher senilai Rp1 juta yang dapat digunakan untuk menjalani pelatihan di berbagai platform, seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir, dan Sisnaker.

Agar tidak keliru, berikut penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mendaftar kartu prakerja seperti dikutip dari Tribunnews.com:

Source : Stylo.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x