Follow Us

Tak Main-main, Pemerintah Siapkan Insentif Sebesar Rp 3,55 Juta bagi Peserta Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Nabila N C, None - Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:00
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Indonesia Kembali Buka Gelombang IV Program Kartu Pra Kerja, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Lupa!

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil membuat akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, berikut cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik “Login” atau Masuk pada laman depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian klik "Login

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

Baca Juga: Sempat Jadi Kontroversi, Para Bos Kartu Prakerja Kantongi Gaji Rp 77 Juta dan Sederet Fasilitas Ini

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto Anda dengan KTP.

Source : Stylo.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest