5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja
Jika Anda sudah berhasil membuat akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, berikut cara mendaftar kartu prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik “Login” atau Masuk pada laman depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian klik "Login
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
Baca Juga: Sempat Jadi Kontroversi, Para Bos Kartu Prakerja Kantongi Gaji Rp 77 Juta dan Sederet Fasilitas Ini
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto Anda dengan KTP.