Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

17 Tahun Jadi Buronan, Maria Pauline Lumowa Berhasil Ditangkap! Sosok Ini Sebut Ekstradisi Maria Justru Usaha Yasonna Tutupi Malu, Kenapa?

Helna Estalansa, None - Jumat, 10 Juli 2020 | 16:15
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020).

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020).

Namun, Boyamin menilai, ekstradisi Maria ini merupakan usaha Yasonna menutup malu atas masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa terdeteksi serta menghilangnya Harun Masiku.

Baca Juga: Geger Soal Isu Penangkapan karena Kasus Narkoba, 3 Kontroversi Roy Kiyoshi

Ekstradisi Maria, menurut Boyamin, juga menunjukkan bahwa pencekalan kepada buronan tetap berlaku meski tidak ada update dari Kejaksaan Agung.

"Hal ini membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Joko S Tjandra yang pernah dihapus cekal pada tanggal 12 Mei 2020 sampai 27 Juni 2020 oleh Imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia padahal tidak ada permintaan hapus oleh Kejagung yang menerbitkan DPO," kata Boyamin.

Kendati demikian, Boyamin tetap mengapresiasi keberhasilan pemerintah mengekstradisi Maria sambil berharap Joko Tjandra segera ditangkap.

Adapun Maria diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7/2020) dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis siang hari ini.

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Buron 17 Tahun Saja Bisa Ditangkap, Sosok Ini Justru Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Upaya Tutupi Malu Menkumham : Ini Membuktikan Kesalahan

(*)

Source :GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x