GridHype.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan tersangka kasus pembobolan bank di Tanah Air.
Tersangka kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa akhirnya berhasil ditangkap, setelah beberapa tahun menjadi buron.
Ya, kemarin siang (9/7/2020) Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun, telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia diesktradisi dan diterbangkan dari tempat pelariannya di Serbia.
Baca Juga: John Kei Digrebek: Ketua RT Tuturkan Sikap John Kei yang Tak Biasa Hingga Warga Sekitar Tegang
Melansir Tribunnews.com, pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah buron selama 17 tahun.
Maria Pauline Lumowa merupakan satu dari tersangka pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa sendiri telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum akhirnya diekstradisi.
Ia ditangkap NCB Interpol Serbia di Banda Internasional Nikolas Tesla, 16 Juli 2019.
Maria diekstradisi dari Serbia dan jika sesuai jadwal, ia akan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) hari ini.