GridHype.ID - Belakangan, kasus penangkapan artis peran Ririn Ekawati cukup menyita perhatian.
Apalagi Ririn ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba bersama dua temannya.
Melansir Kompas.com, Ririn ditangkap polisi pada Sabtu (7/3/2020) bersama sang asisten ITY dan rekannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dilecehkan Pria Tak Dikenal di Instagram, Istri Rio Reifan Laporkan ke Polisi
Dalam penangkapan tersebut, didapat barang bukti berupa pil happy five atau H5 sebanyak 37 butir.
Pemeriksaan pun berlanjut dengan tes urine yang dilakukan pada ketiga orang tersebut.
ITY dinyatakan positif narkoba, sedang Ririn Ekawati negatif.
Namun, dari pengembangan yang dilakukan polisi, ITY mengaku telah memberikan pil tersebut pada Ririn.
Bahkan ia menyebut Ririn telah mengonsumsinya beberapa hari sebelum penangkapan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY yang kedapatan positif menggunakan H5 tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap ITY tersebut, dia menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Yulius Audie Sonny di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Jadi Momok Menakutkan, Kenali Perbedaan Batuk Biasa dan Orang yang Terkena Virus Corona