Follow Us

Jangan Khawatir! Meski Pandemi Corona, THR PNS Tetap Cair Tepat Waktu tapi Cuma untuk Golongan Ini

None, Nabila N C - Kamis, 16 April 2020 | 16:30
Sri Mulyani.
Kompas.com

Sri Mulyani.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Roy Kiyoshi dan Mbah Mijan Sebut Akan Ada Publik Figur yang Menyusul Mendiang Glenn Fredly dan Ashraf Sinclair, Kena Penyakit Dadakan!

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Dia pun menyebutkan, presiden, wakil presiden, bersama para menteri tidak akan mendapat THR tahun ini.

Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

Baca Juga: Satu Keluarga ini Nekat Dandani Mayat Agar Bisa Dibawa Pulang dengan Mobil Pibadi, Kisah Dibaliknya Sungguh Tragis

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.

Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini, aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," tambahnya.

Baca Juga: Ketahuan Main Serong Hingga Hamil 5 Bulan, Sang Suami Nekat Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya: Saya Sakit Hati

Source : GridHITS

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest