GridHype.ID - Kasus pembunuhan seorang pria menggegerkan publik.
Namun, pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka pembunuhan mayat tersebut di Tol Kebornas, Gresik, Jawa Timur pada 28 Desember 2019 lalu.
Terkuak, ternyata pelaku adalah suami dari wanita yang telah dihamili korban.
Mayat korban yang diketahui bernama Muhammad Mulla alias Mad Mola ditemukan dalam kondisi tengkurap sambil membawa bungkusan berisi akik dan kertas mantra.
Sejak saat itu, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.
Perlu waktu setidaknya 3 bulan bagi polisi hingga akhirnya dapat menangkap beberapa pelaku secara bertahap.
Sementara dalang dari pembunuhan ini behasil dibekuk pada 9 April 2020.
Ia adalah Jebpar (38) yang merupakan istri dari wanita yang dihamili korban.
Melansir dari Kompas.com, pria asal Sampang, Madura itu adalah seorang TKI yang bekerja di Malaysia.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, ia merasa sakit hati saat pulang.