GridHype.ID - Wabah virus corona memang menjadi pandemi global yang menginfeksi lebih dari 200 negara di dunia.
Maka banyak negara yang membuat kebijakan untuk membatasi gerak aktivitas di luar rumah.
Tentu hal ini menghambat seluruh aspek, termasuk ekonomi.
Tak hanya itu, saat pandemi corona menyeruak, ada juga kecemasan yang terpancar dari para PNS, Anggota TNI, serta POLRI.
Mereka khawatir anggaran negara tergerus untuk memerangi corona, sehingga THR-nya tidak cair.
Namun, kabar itu terbantahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya ( THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Namun demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
Baca Juga: Jika Saja Cleopatra Miliki Hidung Mancung, Maka Sejarah akan Mencatatnya Secara Lain
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.