Follow Us

Berita Baik, Menko Perekonomian Umumkan Aturan Soal THR di Tengah Mewabahnya Virus Corona

None, Helna Estalansa - Senin, 06 April 2020 | 11:15
Airlangga Hartato, Menko Perekonomian menjelaskan soal THR.
YouTube/ Sekretariat Presiden

Airlangga Hartato, Menko Perekonomian menjelaskan soal THR.

GridHype.ID - Mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia masih menjadi kekhawatiran banyak orang.

Setiap harinya angka kasus orang positif virus corona jumlahnya semakin bertambah.

Banyak warga yang menjadi resah akan situasi pandemi corona yang terus merebak ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Sebut Sudah Siapkan Hal Ini Untuk Rakyatnya di Bulan Ramadhan Nanti

Pada saat berita ini ditulis tercatat sudah ada 2.092 pasien terinfeksi corona.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, sejumlah upaya juga telah dilakukan.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Setelah Didesak Banyak Pihak Alasan Tidak Berlakukan Lockdown

Salah satu upaya yang ditetapkan pemerintah Indonesia adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.

Tentu, aturan tersebut berdampak pada mobilitas publik.

Tak hanya itu saja, pendapatan warga yang terdampak pandemi ini juga mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga: Putar Otak Demi Cegah Corona, Jokowi Beri Kabar Baik Pekerja Informal Maupun Pengusaha Mikro Bakal Dapat Intensif Bila Tak Mudik

Beberapa orang terpaksa kehilangan pekerjaan hingga merasa gelisahan mengenai THR atau tunjangan hari raya.

Source : Nakita.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest