GridHype.ID - Virus corona (Covid-19) telah mewabah di Indonesia sejak awal Maret 2020.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai cara untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain info mengenai pencegahan virus corona, pemerintah juga membuat kebijakan-kebijakan terkait Covid-19.
Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi virus corona di Indonesia.
Dalam hal ini pun dirinya telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jokowi pun menambahkan bahwa agar kebijakan yang diambil itu bisa berjalan lancar, dirinya menegaskan Polri bisa mengambil langkah hukum.
Langkah hukum kepolisian itu ditujukan kepada siapa saja yang dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Pengambilan keputusan mengenai PSBB tersebut dilakukan Presiden Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Dalam hal pelaksanaan kebijakan untuk mengatasi persebaran covid-19 di Indonesia itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.