Follow Us

Presiden Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar, Kepala Daerah Dihimbau Tak Gegabah Ambil Kebijakan Sendiri

None, Helna Estalansa - Rabu, 01 April 2020 | 09:10
Presiden Joko Widodo
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo

GridHype.ID - Virus corona (Covid-19) telah mewabah di Indonesia sejak awal Maret 2020.

Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai cara untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain info mengenai pencegahan virus corona, pemerintah juga membuat kebijakan-kebijakan terkait Covid-19.

Baca Juga: 5 Jam Tak Dapat Tindakan Apapun dan Akhirnya Meninggal, PDP Corona Ini Sempat Memohon Pertolongan pada Jokowi Sebelum Hembuskan Nafas Terakhirnya

Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi virus corona di Indonesia.

Dalam hal ini pun dirinya telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jokowi pun menambahkan bahwa agar kebijakan yang diambil itu bisa berjalan lancar, dirinya menegaskan Polri bisa mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Ngaku dapat Telepon dari Presiden Jokowi, Dokter Tirta Dirawat di Rumah Sakit Berstatus PDP karena Riwayat ke Zona Merah

Langkah hukum kepolisian itu ditujukan kepada siapa saja yang dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Pengambilan keputusan mengenai PSBB tersebut dilakukan Presiden Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Dalam hal pelaksanaan kebijakan untuk mengatasi persebaran covid-19 di Indonesia itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga: Derita Driver Ojol di Tengah Pandemi Corona, Tunjukkan Video Jokowi Soal Penangguhan Cicilan Motor, Debt Collector Tak Bergeming, Begini Nasibnya Kini

Source : Sosok.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest