Follow Us

Presiden Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar, Kepala Daerah Dihimbau Tak Gegabah Ambil Kebijakan Sendiri

None, Helna Estalansa - Rabu, 01 April 2020 | 09:10
Presiden Joko Widodo
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo

"Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Oleh penetapan ini, Jokowi meminta pada setiap kepala daerah untuk tidak mengambil kebijakan sendiri.

Hal itupun merujuk pada aturan yang telah diterbitkan ini, hingga harus ada kebijakan yang terkoordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Ditinggal untuk Selamanya Oleh Ibunda, Sudjiwo Tedjo Usul Presiden Jokowi Libur 3 Hari

"Tidak membuat kebijakan sendiri," kata dia.

Sampai hari ini Selasa (31/3/2020), melalui juru bicara pemerintah mengenai penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan pasien positid corona.

Dari hari sebelumnya hanya 1.414 kini menjadi 1.528 atau bertambah 114 orang.

Baca Juga: Sudah Dianggap Anak Bontot, Ustaz Yusuf Mansur Ungkap Kenangannya Saat Bersama Mendiang Ibunda Jokowi

Dan angka kesembuhan dari 75 orang menjadi 81 orang atau bertambah 6 orang yang dinyatakan negatif covid-19.

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Diperbolehkan Ambil Langkah Hukum, Sedang Kepala Daerah Dihimbau Tak Gegabah: Tidak Buat Kebijakan Sendiri

(*)

Source : Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular