Derita Driver Ojol di Tengah Pandemi Corona, Tunjukkan Video Jokowi Soal Penangguhan Cicilan Motor, Debt Collector Tak Bergeming, Begini Nasibnya Kini

Minggu, 29 Maret 2020 | 11:55

engemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar

GridHype.ID - Virus corona yang merebak hampir di seluruh dunia, berdampak pada aktivitas harian banyak orang.

Akibatnya perekonomian masyarakat ikut terpengaruh.

Sebuah kisah mengharukan dialami oleh Latifah.

Latifah adalah sedikit dari perempuan yang memilih untuk menjadi seorang driver ojek oniline (ojol).

Baca Juga: Hentikan Sekarang! Kebiasaan Berbelanja Bulanan Sambil Pegang Handphone Bisa Bikin Kamu Gemuk Loh, Kok Bisa?

Dirinya harus menerima kenyataan kehilangan penghasilan karena merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Sulit untuknya memenuhi kebutuhan sehari-harinya termasuk terseok seok untuk membayar cicilan kendaraan yang kini digunakannya mencari nafkah.

Jadilah latifah harus menghadapi kejamnya perlakuan debt collector.

Saat didatangi penagih utang, dia dengan sigap memperlihatkan Video Presiden Jokowi yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.

Namun hasilnya nihil. Pihak leasing tidak mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.

Cek kisah lengkapnya:

Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.

"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.

Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca Juga: Jangan Panik! 4 Bahan Alami Ini Bisa Atasi Beruntusan di Wajah

Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor.

Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.

"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah.

Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online.

Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.

Baca Juga: Anti Ribet! Simak Trik Atur Keuangan Berikut agar Kamu Selamat di Masa-masa Sulit Akibat Pandemi Virus Corona!

Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.

"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.

Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.

"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.

Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari. Ia berjanji akan datang lagi besok.

Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik.

"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.

Baca Juga: Buka Suara Usai Kabar Dirinya Terinfeksi Virus Corona, Pangeran Charles Terharu pada Dukungan dan Doa yang Mengalir Ditujukan untuknya

Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.

Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.

"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap dia.

Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).

"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.

Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.

"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK-nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," ucap dia.

Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Tetap Sehat dan Aman dari Wabah, Penggunaan Anseptik yang Berlebih Justru Akibatkan Masalah Baru Bagi Kulit, Ternyata Cara Mudah Inilah yang Justru Ampuh Bunuh Virus Corona

Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.

"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.

"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Derita Driver Ojol, Perlihatkan Video Jokowi ke Debt Collector Nggak Mempan, Ini Terjadi Selanjutnya

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Tribun Timur