Jokowi Buka Suara Setelah Didesak Banyak Pihak Alasan Tidak Berlakukan Lockdown

Sabtu, 04 April 2020 | 14:15
Kompas.com

Presiden Jokowi

GridHype.ID - Beberapa negara di dunia berani untuk memberlakukan sistemlockdownuntuk mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan lockdown dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Beberapa negara telah menerapkan lockdown di antaranya, India, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Namun, langkah berbeda diambil oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Baru Setahun Tinggal di Indoensia, Bule Rusia Ini Kaget Melihat Kebiasaan Warga +62

Sejumlah orang juga menanyakan mengapa Indonesia tidak segera menerapkan lockdown.

Kekacauan akibat lockdown juga sudah terjadi di beberapa negara yang tidak siap menerapkannya.

Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo akhirnya mengungkapkan alasan tak terapkan lockdown.

Jokowi mengatakan, lockdown bukan pilihan sebab bakal mengganggu perekonomian rakyat dan negara.

Baca Juga: Tak Masuk Akal, Bocah 9 Tahun Ini Nekat Nikahi Ibu 5 Anak, Mantan Suami Malah Jadi Saksi

Ia pun mencoba menerangkan tentang arti lockdown yang kerap kali tak dipahami masyarakat.

"Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transportasi harus semua berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya," kata Jokowi, usai meninjau pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (01/04).

"Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, jika masyarakat patuh soal imbauan pemerintah, tanpa lockdown pun harusnya Indonesia mampu menekan laju sebaran virus corona.

Baca Juga: Kisah Tragis Mantan Kekasih Kim Jong Un, Usai Putus Video Skandalnya Terbongkar Hingga Dieksekusi Mati

"Kita ingin tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," sambungnya.

Oleh karenanya, Presiden lebih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Skema PSBB menekankan adanya sejumlah pembatasan besar untuk mencegah penyebaran virus, namun dengan perekonomian yang tetap berjalan.

Hal ini dapat di terapkan dengan bekerja, belajar, dan beribadah di dalam rumah.

Baca Juga: Begini Gambaran Joroknya Pasar Tradisional Wuhan yang Diduga Kuat sebagai Sumber Virus Corona

Masyarakat yang terpaksa berkegiatan di luar juga harus disiplin menjaga jarak satu sama lain.

"Jadi kalau kita semua disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan tiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut atau mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya betul-betul bisa dicegah," ucap Jokowi.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Jokowi sempat menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan karantina nasional.

Namun, ini adalah kali pertama Presiden mengungkapkannya secara gamblang terkait alasan tersebut.

Baca Juga: Dulu Pernah Perang Dingin Rebutan Harta Gono Gini, Hubungan Nia Daniaty dan Farhat Kembali Timbulkan Tanda Tanya, Kembali Bersitegang?

Pada jumpa pers di Istana Bogor (16/03), Jokowi menegaskan bahwa lockdown adalah kebijakan pusat, bukan daerah.

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi tanpa merinci lebih jauh alasan melarang lockdown.

Saat konferensi video pada Selasa (24/03), ia kembali menyinggung lockdown.

Tetapi sekali lagi, Jokowi tak menyebutkan alasannya.

Baca Juga: Hampir 20 Tahun Tinggal Bersama Peculik Dirinya, Anak Ini Selalu Panggil Wanita Itu dengan Panggilan Ibu

"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi saat itu.

Adapun belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan surat permohonan untuk karantina wilayah ibu kota kepada pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan Anies dalam upaya menekan laju pandemi Covid-19 di Indonesia.

Banyaknya pemerintah daerah yang tetap melakukan lockdown membuat pemerintah pusat sempat mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

Baca Juga: Sempat Viral Hingga ke Korea Selatan, 'Portal Pocong' yang Takuti Warga Agar Tak Keluar Kampung Justru Jadi Tontonan

PP ini akan menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Namun opsi tersebut ditolak Jokowi, dan diganti dengan menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan terbitnya PP PSBB ini, Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk satu visi di bawah payung hukum yang berlaku untuk memerangi virus corona.

"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," katanya.

Baca Juga: Mengira Anaknya Telah Meninggal, Pertemuan Ibu dan Anak ini Banjir Air Mata, Setelah 10 Tahun Tak Bertemu

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Didesak Rakyat hingga Kalangan Pejabat, Jokowi Akhirnya Buka Suara Alasan Tak Lockdown Indonesia di Tengah Korban Virus Corona yang Semakin Bertambah

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridStar.ID