GridHype.ID - Pemerintah juga turut memberikan perhatian lebih pada masyarakat yang juga tengah berjuang mendapatkan pekerjaan.
Bagi para pencari pekerja bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Kartu Pra Kerja.
Pasalnya, penerima manfaat mendapatkan pelatihan dan insentif bantuan.
Melansir dari TribunStyle.com, pendaftar program kartu prakerja hingga kini mencapai 62 juta.
Naun sayangnya dari banyaknya pendaftar hanya 2,7 juta orang yang memenuhi syarat.
Sebentar lagi masyarakat epembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka?
Belum lama ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan bocoran terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.
Usai pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 17, kini banyak warga yang belum lolos Kartu Prakerja menunggu kapan Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka?
Untuk pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 17 bisa disimak di www.prakerja.go.id.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut untuk Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka di semester kedua 2021 atau sekitar bulan Juli-Agustus.
Hal tersebut dikatakannya saat diskusi yang ditayangkan di Youtube Kemenko Perekonomian, awal pekan ini.
"Dan ( Kartu Prakerja gelombang 18) ini akan dilanjutkan di semester kedua," ucap Airlangga.
"Jadi graduasi kartu Prakerja menjadi wiraswasta-wiraswasta baru dan ini ada di seluruh Indonesia sehingga bisa membantu menyelamatkan ekonomi Indonesia," imbuhnya.
Airlangga menambahkan dalam Kartu Prakerja, peserta dipersilakan untuk memilih berbagai pelatihan untuk meningkatkan skill hingga menambah skill baru untuk menciptakan lapangan kerja.
Soal kuota, Airlangga menyebut Kartu Prakerja bakal menyediakan 8,2 juta peserta di 2021.
Lebih lanjut, berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja melansir dari website www.prakerja.go.id.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.
Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.
(*)