Follow Us

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Beri Pesan Haru ke Tunangan: Saya Tak Memaksa Kamu Menunggu

None, Puspita Rahayu - Kamis, 26 Januari 2023 | 18:30
Richard Eliezer saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Grid.ID/Rissa Indrasty

Richard Eliezer saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Gridhype.id- Richard Eliezer terancam dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, ini yang disampaikan kepada tunangan soal rencana pernikahan.

Tuntutan hukuman yang dijatuhkan pada Richard Eliezer tentu mengejutkan banyak pihak, lantas bagaimana nasib sang tunangan?

Diketahui bahwa Richard Eliezer telah memiliki tunangan dan berencana untuk menikah.

Sayangnya, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya bak menjadi penghalang rencana tersebut.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf kepada tunangannya, Ling Ling atau Duce Maria Angelin Kristanto.

Hal itu disampaikan Richard Eliezer dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Permintaan maaf itu disampaikan Bharada E karena kasus pembunuhan ini membuat rencana pernikahannya dengan Ling Ling harus tertunda.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard Eliezer, Rabu.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih, dan perhatianmu," ujarnya lagi.

Namun, Richard Eliezer mengaku ikhlas apabila sang tunangan memutuskan hubungan mereka.

Sebab, ia mengatakan, tidak ingin memaksa sang tunangan untuk menunggu lama karena proses hukum yang harus dilaluinya tidak sebentar.

Source : Kompas.com

Editor : Puspita Rahayu

Baca Lainnya

Latest