Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama dua tahun.
Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram di kawasan Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Aktor Revaldo sebagai Tersangka Kasus Narkoba"
(*)