Follow Us

3 Kali Ditangkap Polisi, Aktor Revaldo Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Helna Estalansa, None - Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:00
 Revaldo pada rilis di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Revaldo pada rilis di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan memantau seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, hingga sisa sabu-sabu.

Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples, dan cup kecil. Kemudian, ada pil ekstasi serta lima klip plastik bekas sabu-sabu," kata Zulpan.

Revaldo beserta barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Bukan kali pertama Zulpan berujar, Revaldo merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Revaldo juga sudah menjalani hukuman sampai akhirnya dinyatakan bebas.

"Berdasarkan data yang kami miliki, Revaldo ini merupakan residivis. Sebelumnya sudah melakukan tindak pidana yang sama dua kali. Jadi ini yang ketiga kalinya," ungkap Zulpan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.

Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima pil ekstasi.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest