Follow Us

3 Kali Ditangkap Polisi, Aktor Revaldo Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Helna Estalansa, None - Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:00
 Revaldo pada rilis di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Revaldo pada rilis di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

GridHype.ID - Masih ingat dengan artis seni peran bernama Revaldo Fifaldi?

Lama tak terdengar kabarnya, Revaldo Fifaldi lagi-lagi ditangkap polisi.

Rupanya, Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Revaldo Fifaldi sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa Revaldo.

"Status saudara R dinaikkan sebagai tersangka," jelas Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa Revaldo dijerat Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski begitu, kata Trunoyudo, tersangka Revaldo hanya akan direhabilitasi karena hanya berstatus sebagai pengguna.

"Jadi yang bersangkutan akan direhabilitasi," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Revaldo yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1/2023).

Kombes Endra Zulpan saat menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Nia Ramadhani Luncurkan Novel Berjudul Cerita Ade, Gandeng Pidi Baiq Bagikan Kisah Hidupnya Lewat Karya

Source : Kompas.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest