Follow Us

Kembali Minta Penangguhan Tahanan, Nikita Mirzani Berdalih Sakit Punggungnya Berpotensi Sebabkan Cacat

Ruhil Yumna - Rabu, 21 Desember 2022 | 14:45
Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).
Grid.ID/Devi Agustiana

Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Untuk dapat mempertimbangkan serta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang pernah diajukannya pada pertengahan November 2022 lalu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang mempertimbangkan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang terjerat kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan karena menderita sakit di bagian leher.

Nikita Mirzani diharuskan menjalani tindakan medis, jika tidak maka akan mengalami cacat ataupun lumpuh.

"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra, di ruang sidang PN Serang pada Senin (19/12/2022).

Jadi apabila terdakwa mengeluh sakit, majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk berobat.

Baca Juga: Aneka Tips Harian, Nyesel Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara agar Potongan Buah Apel Tidak Berubah Kecoklatan

Apabila terdakwa ingin berobat di mana pun terdakwa inginkan sesuai rujukan dari dokter, majelis hakim akan memberikan izin tersebut.

"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," ungkapnya.

Sehingga majelis hakim menekankan bahwa apabila terdakwa ingin berobat pihaknya mempersilahkan itu demi proses persidangan lancar.

Namun untuk penangguhan ataupun pemindahan tahanan, diakui majelis hakim bahwa pihaknya masih mempertimbangkan dan belum bisa mengabulkan.

"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu. Yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi," tukasnya.

Source : Tribun Bali

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest